Buruh PT. Sungintex / Sioen Indonesia Siapkan 50.000 Lembar Pembuktian
Memasuki sidang pembuktian di PHI para pekerja/buruh PT. Sungintex ini dengan takkenal lelahnya mereka menyiapkan untuk agenda sidang tersebut dari mulai membuat draf pembuktian yang mencapai 127 lembar sampai ke pembuktiannya, dimana mereka memiliki cukup banyak pembuktian yang diperkirakan ± 50.000 lembar pembuktian yang nanti bakal mereka serahkan kepada hakim di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.
Para pekerja/buruh ini tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan pembuktian karena mereka merasa kesal dengan Duplik yang disampaikan oleh pihak PT. Sungintex / Sioen Indonesia melalui kuasa hukumnya kepada hakim dalam persidangan tanggal 19 Maret 2014 minggu lalu dimana dalam duplik tersebut pihak managemen PT. Sungintex / Sioen Indonesia belum mau mengakui akan adanya dugaan pelanggaran yang mereka lakukan diperusahaannya, serta dalam duplik tersebut managemen belum memahami pelanggarannya terhadap UU Ketenagakerjaan, melihat hal seperti itu para buruh/pekerja sebanyak 502 karyawan ini menyiapkan pembuktian tanpa mengenal lelah dan letih. Para pekerja/buruh ini menyiapkan pembuktian siang dan malam dan mereka merasa yakin pembuktian yang mereka bawa nanti ke PHI cukup untuk hakim agar mengambil amar putusan.
