Selamat datang di Blog Buruh FSBDSI - Tapal Batas

Pembuktian dari Pihak Managemen PT.SUngintex /Sioen Indonesia menguntungkan para Pekerja/buruh

sidang dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat telah di lalui oleh 502 Karyawn PT.Sungintex/Sioen Indonesia yang berperkara di Pengadiloan Hubungan Industrial (PHI) Bandunng. ternyata setelah pembuktian dari pihak penggugat yang membuktikan akan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT.Sungintex / Sioen Indonesia  pada tanggal 16 April 2014 kemaren giliran managemen melalui Kuasa Hukumnya menyerahkan Bukti ke Majelis hakim di PHI, akan tetapi setelah segitu bnyaknya ukti yang diserahkan ke Majelis Hakim di PHI paa Peker/buruh ini tidak merasa gentar dengan adanya pembuktian, karena bukti yang diserahkan tersebut sebagian bersar bukti yang masih menguntungkan para pekerja/buruh, diman bnyak bukti yang di sampaikan oleh managemen melalui kuasa hukumnya  ini di antranya:
1. Banyak pekerja / pengurus serikat pekerja yang di Kriminalisasikan oleh pihak managemen
2. Uang yang dulu managemen serahkan kepada ketua DPC (Subagio Hamdono) sekarang terbukti Nominalnya
3.  PKWT terakhir 
dan masih bnyak lagi pembuktian  managemen serahkan di PHI yang menguntungkan para pekerja/buruh PT. Sungintex ini dan keyakinan untuk meraih kemenangan dalam Perkara ini semakin berambah untuk 502 pekerja/buruh yang sedang berperkara ini.
 
Support : IT DEV | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Teknisi Panggilan - All Rights Reserved
Template Created by Website Buruh Modify by Deda Priatna
Proudly powered by Blogger