PIMPINAN BASIS
FEDERASI SERIKAT BURUH DEMOKRASI SELURUH INDONESIA
Base Management All Indonesian Labour Union Democracy Federation
(PB-FSBDSI)
PT. SUNGINTEX / PT. SIOEN INDONESIA
Alamat : Jl. Raya Siliwangi, KM 12,5 Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi -Jawa Barat 17152
Tercatat nomor. 560 / Reg.14 / PB.SB.TS.FSBDSI / HIJS / II / 2013
Nomor : 0204/PB-FSBDSI/SI-SGT/IIV/2014
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Permohnan Pemantauan
Kepada Yth,
Ketua Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Di – Jakarta
Dengan Hormat.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Perkenankan kami perwakilan 502 karyawan PT. Sungintex / Sioen Indonesia yang mana kami sedang berselisih Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh pihak managemen PT. Sungintex /Sioen indonesia yang beralamat di Jl. Raya Narogong Km. 12,5 Desa Cikiwul Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi 17152 Jawa Barat terhadap 502 karyawan. Dan kami sudah menyampaikan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 06 Januari 2014 dengan nomor perkara: 08/G/1014/PHI/PN.Bdg. mengingat ini perkara yang menyangkut hak-hak normatif karyawan PT. Sungintex / Sioen Indonesia sebanyak 502 orang serta tuntutan kami mencapai ± Rp. 48.000.0000.0000,- untuk itu kami perwakilan 502 pekerja/buruh PT. Sungintex / Sioen Indonesia meminta bantuan untuk memantau jalanya gugatan kami.
Demikian surat permohonan bantuan pemantauan ini kami sampaikan secara singkat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Bekasi, 25 April 2014
Hormat Kami,
Perwakilan 502 Pekerja
DEDA PRIATNA
Ketua PB-FSBDSI PT. Sungintex / Sioen Indonesia
Tembusan:
1. Ketua Umum DPP-FSBDSI Bapak Ahmad Faisal, S.H, M.H
2. Ketua DPC-FSBDSI Kota Bekasi Bapak Ansori
3. Kuasa Hukum Pekerja H. SHALIH MANGARA SITOMPUL, S.H, M.H & REKAN
4. Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bapak Muhaimin Iskandar
5. Arsip.