Selamat datang di Blog Buruh FSBDSI - Tapal Batas

MEMANFAATKAN KEBEBASAN JURNALISTIK UNTUK PERGERAKAN BURUH



Gerakan buruh selalu dianggap sebagai bentuk pertentangan terhadap rezim yang berkuasa, sehigga moderenisasi terhadap penghacuran kekuatan buruh dilakukan secara terus menerus. Media pers yang seharusnya bersikap netral memberikan layanan informasi kadang liar dengan memberikan gambaran-gambaran brutal gerakan buruh. Padahal jumlah buruh yang kini mencapai angka 42juta orang merupakan penggerak ekonomi bangsa yang harus dihargai dan dikedepankan kepentingannya.

Perjuangan buruh yang secara ligitasi sering sekali mengalami kegagalan, bahkan di tingkat pertama Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perjuangan buruh 90% mengalami kekalahan bahkan banyak buruh yang berkata "PHI kuburan untuk buruh" seperti yang terjadi terhadap gugatan para pekerja 502 melawan PT. Sungintex / PT. Sioen Indonesia, dimana para pekerja sebanyak 502 yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Tapal Batas Kota Bekasi dengan nomor perkara 08/G/2014/PHI/PN.Bdg, di tolak oleh hakim yang menangani perkara tersebut dengan alasan gugatan para penggugat Obscur liberl (Kabur), padahal setelah kami selidiki gugatan yang mereka ajukan jelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan sering terjadinya hal yang demikian sehingga buruh sangat sulitnya dalam mendapatkan keadilan dengan mekanisme penyelesaian perselisihan yang telah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2004  yang menurut pemerintah aturan cara penyelesaian yang murah, cepat dan tepat. Kini para pekerja besama Trade Union Rights Center (TURC) mencari solusi lain dengan memanfaatkannya kebebasan menulis untuk membuat berita tentang kasus perburuhan, dengan harapan setiap kasus yang terjadi bisa dipublikasikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. karena media yang ada saat ini sangatlah minim mengangkat kasus perburuhan entah apa alsannya.
 
Support : IT DEV | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Teknisi Panggilan - All Rights Reserved
Template Created by Website Buruh Modify by Deda Priatna
Proudly powered by Blogger